Bantuan

Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi yang disediakan oleh Instansi Kami untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan kantor. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan karena fokus Kami adalah materi informasi yang Anda laporkan.

Jenis pelanggaran yang dapat Anda laporkan, antara lain: Tindak Pidana Korupsi (TPK), Penyimpangan dari Tugas dan Fungsi, Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Melanggar Peraturan dan Perundangan yang Berlaku.

Kami akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Kami sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan identitas Pelapor dan kerahasiaan materi pengaduan. Jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku. Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), serta kata sandi (password) akun Anda.

Anda mendapatkan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas. Anda juga berkesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. Selain itu, Anda mendapatkan informasi mengenai tahapan pengaduan yang telah Anda laporkan. Anda dapat mengajukan bukti untuk memperkuat pengaduan Anda. Serta Anda dapat berkomunikasi dengan tim verifikator dan investigator untuk bertanya ataupun mendapatkan kejelasan terkait Pengaduan Anda.

Setelah Anda berhasil membuat pengaduan melalui WBS, maka selanjutnya Tim Verifikator akan melakukan penelaahan dan verifikasi bukti-bukti pengaduan yang Anda laporkan. Jika dianggap layak untuk dilakukan investigasi, maka selanjutnya Tim Investigator akan melakukan proses audit investigasi atas pengaduan Anda. Kemudian Tim Investigator akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi hasil akhir atas pengaduan Anda.